Opini: Apakah Boundaryless Organization dapat diterapkan di Instansi Pemerintah?
Boundaryless
Organization adalah salah satu jenis organisasi yang memiliki sistem pembagian
karyawannya bukan berdasarkan hierarki jabatan, namun dikelompokkan berdasarkan
kompetensi yang dimiliki oleh karyawan tanpa adanya rantai komando dari atasan
menuju bawahan atau bebas dari sistem birokratik (Falk, 2001). Sistem ini lebih
menekankan kepada kompetensi karyawan daripada melihat jabatan yang dimiliki
masing-masing karyawan dalam menentukan bagaimana pemberian penghargaan kepada
karyawannya. Sistem ini juga menerapkan pembagian tugas kepada karyawannya
secara lebih fleksibel, dengan tujuan agar anggotanya dapat mengerjakan
pekerjaannya ketika sedang dalam kondisi yang baik, sehingga dapat bekerja
dengan lebih optimal.
Sistem
organisasi ini biasanya dipakai oleh organisasi yang memiliki desain organisasi
kontemporer dan yang berfokus pada bidang pengembangan, seperti pada organisasi
di bidang pengembangan teknologi, industri seni, dan badan pembuat kebijakan.
Sebab organisasi- organisasi tersebut membutuhkan ide- ide dan inovasi yang
datang dari berbagai sisi, yang dapat diutarakan oleh siapapun, dan dalam
penyampaian idenya tidak dibatasi oleh faktor penghambat semisal hierarki
jabatan. Ide tersebut yang selanjutnya akan diadakan penelitian dan pengkajian
untuk menghasilkan produk yang berkualitas.
Pada organisasi
yang menggunakan sistem boundaryless organization ini, dalam penentuan keputusan
tidak perlu menunggu arahan dari atasan karena tidak ada rantai jabatan, tetapi
dapat diputuskan sendiri oleh anggota/tim selama anggota/tim tersebut
berkompeten dalam bidang tersebut. Hal tersebut yang menyebabkan organisasi
yang memakai sistem boundaryless dapat lebih cepat berkembang dan lebih dinamis
dari pada organisasi dengan sistem lain.
Terlepas dari
semua keunggulan yang dimiliki oles sistem boudaryless organization tersebut,
terdapat juga kekurangan yang dimiliki oleh sistem ini, yaitu sistem ini akan
bekerja secara optimal dengan jumlah karyawan hanya 150/unit (Gladwell, 2000).
Selain itu, kekurangan dari sistem ini adalah perlunya penanaman kesadaran
secara lebih kepada semua karyawan tentang pentingnya tanggung jawab terhadap
pekerjaan, karena tidak adanya sosok yang ditakuti/disegani di dalam organisasi
tersebut.
Berdasarkan
kelebihan dan kekurangan diatas, sistem boundarylesss ini dapat diterapkan di
Instansi pemerintahan, namun hanya terbatas di Instansi pemerintahan yang
berfokus dibidang riset atau pengembangan, karena di bidang tersebut memerlukan
tingkat kedinamisan organisasi yang lebih tinggi. Contoh dari instansi
pemerintah yang cocok untuk menggunakan sistem ini adalah BKF, karena BKF
merupakan instansi pemerintah yang berfokus untuk membuat dan menentukan
kebijakan di bidang fiskal. Sehingga dalam proses pembuatan kebijakan ini
diperlukan banyak ide yang seharusnya datang dari semua sudut pandang karyawan,
tanpa dibatasi oleh sistem birokrasi. Selain itu, dalam pembuatan kebijakan
diperlukan waktu yang fleksibel agar pikiran dapat lebih jernih dan terbebas
dari tekanan manapun. Sehingga dalam prosesnya, para pembuat kebijakan ini
dapat membuat kebijakan secara lebih bijak.
Sistem ini
kurang cocok digunakan untuk Instansi Pemerintah yang bersifat teknis semacam DJP,
karena pada instansi ini bertugas sebagai pelaksana dari suatu kebijakan yang
sudah ada, bukan untuk membuat
kebijakan. Jadi, tidak terlalu dibutuhkan ide dalam proses berjalannya. Selain
itu alasan kenapa sistem ini kurang cocok dengan instansi yang bersifat teknis
adalah bahwa instansi yang bersifat teknis biasanya memiliki fungsi sebagai
pelayanan, yang rentan waktunya sudah ditentukan dan dituntun untuk selalu siap
melayani selama rentan waktu tersebut, serta pada instansi teknis dibutuhkan
hierarki kepemimpinan guna pengawasan lebih baik, karena pada instansi teknis
rentan terjadi kecurangan.
Jadi, dapat
disimpulkan bahwa sistem Boundaryless Organization dapat diterapkan di Instansi
Pemerintah yang bergerak dibidang riset dan pengembangan, tapi tidak cocok
diterapkan di Instansi Pemerintah di bidang teknis.
Comments
Post a Comment