Opini: Apakah Boundaryless Organization dapat diterapkan di Instansi Pemerintah?


Boundaryless Organization adalah salah satu jenis organisasi yang memiliki sistem pembagian karyawannya bukan berdasarkan hierarki jabatan, namun dikelompokkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh karyawan tanpa adanya rantai komando dari atasan menuju bawahan atau bebas dari sistem birokratik (Falk, 2001). Sistem ini lebih menekankan kepada kompetensi karyawan daripada melihat jabatan yang dimiliki masing-masing karyawan dalam menentukan bagaimana pemberian penghargaan kepada karyawannya. Sistem ini juga menerapkan pembagian tugas kepada karyawannya secara lebih fleksibel, dengan tujuan agar anggotanya dapat mengerjakan pekerjaannya ketika sedang dalam kondisi yang baik, sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal.
Sistem organisasi ini biasanya dipakai oleh organisasi yang memiliki desain organisasi kontemporer dan yang berfokus pada bidang pengembangan, seperti pada organisasi di bidang pengembangan teknologi, industri seni, dan badan pembuat kebijakan. Sebab organisasi- organisasi tersebut membutuhkan ide- ide dan inovasi yang datang dari berbagai sisi, yang dapat diutarakan oleh siapapun, dan dalam penyampaian idenya tidak dibatasi oleh faktor penghambat semisal hierarki jabatan. Ide tersebut yang selanjutnya akan diadakan penelitian dan pengkajian untuk menghasilkan produk yang berkualitas.
Pada organisasi yang menggunakan sistem boundaryless organization ini, dalam penentuan keputusan tidak perlu menunggu arahan dari atasan karena tidak ada rantai jabatan, tetapi dapat diputuskan sendiri oleh anggota/tim selama anggota/tim tersebut berkompeten dalam bidang tersebut. Hal tersebut yang menyebabkan organisasi yang memakai sistem boundaryless dapat lebih cepat berkembang dan lebih dinamis dari pada organisasi dengan sistem lain.
Terlepas dari semua keunggulan yang dimiliki oles sistem boudaryless organization tersebut, terdapat juga kekurangan yang dimiliki oleh sistem ini, yaitu sistem ini akan bekerja secara optimal dengan jumlah karyawan hanya 150/unit (Gladwell, 2000). Selain itu, kekurangan dari sistem ini adalah perlunya penanaman kesadaran secara lebih kepada semua karyawan tentang pentingnya tanggung jawab terhadap pekerjaan, karena tidak adanya sosok yang ditakuti/disegani di dalam organisasi tersebut.
Berdasarkan kelebihan dan kekurangan diatas, sistem boundarylesss ini dapat diterapkan di Instansi pemerintahan, namun hanya terbatas di Instansi pemerintahan yang berfokus dibidang riset atau pengembangan, karena di bidang tersebut memerlukan tingkat kedinamisan organisasi yang lebih tinggi. Contoh dari instansi pemerintah yang cocok untuk menggunakan sistem ini adalah BKF, karena BKF merupakan instansi pemerintah yang berfokus untuk membuat dan menentukan kebijakan di bidang fiskal. Sehingga dalam proses pembuatan kebijakan ini diperlukan banyak ide yang seharusnya datang dari semua sudut pandang karyawan, tanpa dibatasi oleh sistem birokrasi. Selain itu, dalam pembuatan kebijakan diperlukan waktu yang fleksibel agar pikiran dapat lebih jernih dan terbebas dari tekanan manapun. Sehingga dalam prosesnya, para pembuat kebijakan ini dapat membuat kebijakan secara lebih bijak.
Sistem ini kurang cocok digunakan untuk Instansi Pemerintah yang bersifat teknis semacam DJP, karena pada instansi ini bertugas sebagai pelaksana dari suatu kebijakan yang sudah ada, bukan untuk  membuat kebijakan. Jadi, tidak terlalu dibutuhkan ide dalam proses berjalannya. Selain itu alasan kenapa sistem ini kurang cocok dengan instansi yang bersifat teknis adalah bahwa instansi yang bersifat teknis biasanya memiliki fungsi sebagai pelayanan, yang rentan waktunya sudah ditentukan dan dituntun untuk selalu siap melayani selama rentan waktu tersebut, serta pada instansi teknis dibutuhkan hierarki kepemimpinan guna pengawasan lebih baik, karena pada instansi teknis rentan terjadi kecurangan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem Boundaryless Organization dapat diterapkan di Instansi Pemerintah yang bergerak dibidang riset dan pengembangan, tapi tidak cocok diterapkan di Instansi Pemerintah di bidang teknis.

Comments

Popular posts from this blog

biografi WERKUDARA

Materi Akidah Akhlak : Metode peningkatan akidah Islam

Materi Akidah Akhlak : Konsep Tauhid Menurut Para Ahli